City branding merupakan bagian dari perencanaan kota/perkotaan melalui berbagai upaya untuk membangun differensiasi dan memperkuat identitas kota agar mampu bersaing dengan kota lainnya demi menarik turis, penanam modal, SDM yang andal, industri, serta meningkatkan hubungan antara warga dengan kota.
Brand adalah nama, istilah, tanda, simbol, atau desain atau kombinasi dari semuanya, yang ditujukan untuk mengidentifikasi barang dan jasa dari satu penjual atau sekelompok penjualan untuk memberikan differensiasi dari yang lain yang saling bersaing.
Hankinson dalam Yananda (2014:75) menyatakan bahwa brand harus memiliki kepribadian yang tercermin dalam 3 (tiga) jenis atribut yaitu, atribut fungsional, simbolik, dan experiential. Ketiga komponen tersebut merupakan komponen brand secara umum yang diadopsi menjadi komponen brand tempat. Beberapa hal yang berpotensi menjadi atribut kepribadian brand (brand personality) tempat adalah :
1. Potensi atribut fungsional ; Museum, galeri seni, teater, hall konser, aktifitas dan fasilitas hiburan/olahraga, fasilitas konfrensi dan pameran, ruang publik, hotel, restoran, kelab malam, hiburan malam, infrastruktur dan akses transportasi.
2. Potensi atribut simbolik ; Karakter warga lokal, profil jenis pengunjung (usia, penghasilan, minat dan nilai), gambaran kualitas layanan yang disediakan penyedia layanan;
3. Potensi atribut experiential ; Bagaimana pengunjung akan merasakan tempat tersebut (rileks, semangat, sangat terkesan), gambaran tentang rasa kota (pengalaman selama di kota, berdegup cepat atau tenang), karakter dari lingkungan buatan (penuh nilai sejarah, modern, hijau, luas), gambaran terkait keamanan dan keselamatan.
Seperti Kota Makassar dengan Pantai Losari, Malaysia dengan gedung Petronas, Singapura dengan Esplanade, Merlion Park, dll. Semuanya telah memunculkan identitas kota dengan karakter lokalnya yang menjadi kekuatan dalam pemasaran tempat (marketing place) untuk menarik wisatawan lokal dan mancanegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar